Menjadikan potensi sumber air sebagai manfaat utama bagi masyarakat .
Menjadikan sumber air sebagai keberuntungan berkah untuk keindahan kehidupan di masyarakat
Menjadikan sumber air sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat
Menjadikan air sebagai sumber rezeki dan kesejahteraan bagi masyarakat
Cek Tagihan Pelanggan
Profil
Pada tahun 1992 terbit Peraturan daerah ( Perda ) Kabupaten Ponorogo nomor 3 Tahun 1992 tanggal 15 Februari 1992 tentang pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo. Dengan dasar perda tersebut pada Pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa seluruh perlengkapan dan kekayaan Badan Pengelola Air Minum ( BPAM ) Kabupaten Ponorogo dialihkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo. Mulai saat itu berdirilah Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di jalan Pramuka 21 Ponorogo.
Visi & Misi
Di bawah adalah visi dan misi dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo :
Visi
"Berkinerja sehat dan berkembang mengutamakan pelayanan prima, sejahtera serta berbudaya religius."
Misi
- Mengelola Perusahaan Yang Profesional Dalam Bekerja Untuk Meningkatkan Pelayanan dan Mengutamakan Kemandirian .
- Membangun dan Meningkatkan Pendapatan Perusahaan Yang Di dukukng Oleh Peningkatan Sumber Daya Manusia Perusahaan Yang Memadai dan Berteknologi Modern.
- Ikut Berperan Aktif Dalam Pembangunan Kabupaten Ponorogo Dalam Mensejahterakan Masyarakat dan Meningkatkan Derajat Kesehatan melalui Penyediaan Air Bersih Yang Sehat.
Visi Misi di atas sebagai acuan amanah dan tugas dari masyarakat Kabupaten Ponorogo kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo .
Admin - August 15,2022
Admin - August 11,2022
Admin - July 10,2021
Admin - January 13,2021
Admin - January 13,2021